Official Newsroom

BERITA RT.

News Image
Hot News Published: 15 Jan 2023

Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW, Begini Mengurus Dokumen Pindah

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengurus pindah domisli kini lebih mudah karena tak perlu lagi surat keterangan dari RT/RW hingga desa/kelurahan.

Disclaimer:

"Informasi dalam artikel ini dihimpun dari sumber resmi redaksi. Hak cipta dilindungi undang-undang."

Latest Feed

Digital Bulletin
RT05

Punya Berita Menarik ?

Kirimkan kepada tim redaksi kami untuk dimuat di berita RT.

LIVE

Warga yang bayar Iuran hari ini

•

Belum ada pembayaran hari ini

•

Total

•

Rp. 0,-